Jakarta – Aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, kini menghadapi jerat hukum serius. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape cair mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang penggunaannya diawasi ketat.
Penetapan status tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (5/5/2025).
“Sudah ditetapkan tersangka. Ditangkapnya kemarin sore,” ujar Kombes Ade Ary kepada awak media. Sebelumnya, Jonathan memenuhi panggilan Polresta Bandara Soetta pada 17 April lalu sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, peran pentingnya dalam jaringan distribusi terungkap selama penyelidikan.
Peran Krusial Jonathan dalam Jaringan
Menurut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Jonathan memiliki peran besar dalam jaringan distribusi tersebut. Ia diketahui membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat,” yang digunakan untuk mengatur pengiriman zat etomidate dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Jakarta.
“Di grup itu, Jonathan mengatur keberangkatan dari Malaysia ke Jakarta, menyediakan tempat menginap, hingga melakukan pengontrolan operasional,” ujar Ronald.
AKP Michael Tandayu, Kasatnarkoba Polres Bandara Soetta, menjelaskan bahwa Jonathan juga berkomunikasi langsung dengan bandar utama, EDS. Ia bertanggung jawab dalam mempersiapkan kurir dan memonitor distribusi cartridge pod berisi cairan etomidate.
“Jonathan memesan hingga 40 cartridge pod yang berisi likuid etomidate. Dari 100 pods yang berhasil masuk, 40 seharusnya menjadi milik saudara JF sesuai kesepakatan dengan EDS,” ujar Michael.
Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan besar yang dilakukan Polresta Bandara Soekarno-Hatta sejak Maret hingga April 2025. Dalam kurun waktu tersebut, polisi menemukan empat kasus serupa dengan total tujuh tersangka, termasuk Jonathan. Sebanyak 881 cartridge pod berisi cairan etomidate berhasil disita sebagai barang bukti.
“Para tersangka terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki. Mereka ditangkap di waktu yang berbeda, sementara enam tersangka telah ditahan,” jelas Kombes Ronald.
Namun, Jonathan tidak dihadirkan dalam konferensi pers bersama para tersangka lainnya karena alasan kesehatan. “Kondisi fisiknya belum memungkinkan untuk banyak beraktivitas,” tambah Ronald.
Kuasa hukum Jonathan, Lamgok Silalahi, menyebut kliennya baru saja menjalani operasi pada 29 April 2025. Operasi tersebut dilakukan untuk memeriksa adanya kemungkinan kanker di tubuhnya.
“Ada bagian tubuh yang diangkat untuk diperiksa, apakah terdapat kanker atau tidak,” ungkap Lamgok.
Meski kesehatan Jonathan menjadi kendala, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi Jonathan dan industri hiburan Indonesia. Terlibatnya seorang aktor populer dalam kasus narkotika tidak hanya mencoreng nama baik, tetapi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan obat keras dan zat terlarang di masyarakat.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan dapat memberantas jaringan peredaran zat berbahaya seperti etomidate yang kini marak dijual dalam bentuk vape.