Jakarta – Sejumlah musisi ternama Tanah Air menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut menjadi ajang bagi para pelaku industri musik untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terhadap regulasi perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, hadir sejumlah musisi di antaranya Ariel Noah, Piyu (Padi), Armand Maulana (Gigi), Vina Panduwinata, dan Judika. Suasana rapat berlangsung hangat ketika Bob Hasan membuka acara dengan menyapa satu per satu peserta yang hadir, termasuk para musisi yang datang secara langsung untuk memberikan pandangan mereka.
Menariknya, Bob Hasan sempat melontarkan candaan saat menyapa Ariel Noah. Ia mengatakan bahwa sejumlah staf sekretariat DPR sempat menunggu kesempatan untuk berfoto bersama sang vokalis usai rapat.
“Tadi mas Ariel mau siap-siap masuk ke sini. Saya dihambat sama sekretariat di dalam, ‘Tolong nanti mas Ariel kalau habis acara, bang, kita mau foto-foto’,” ujar Bob Hasan, dikutip dari Nusantara TV.
Sebagai perwakilan dari Asosiasi Komposer Indonesia (AKSI), Piyu menjadi pembicara pertama yang menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan yang nyata bagi para pencipta lagu dan karya musik.
“Kami ingin mendorong terjadinya perlindungan yang nyata kepada pencipta. Negara wajib memberikan perlindungan yang nyata terhadap pencipta, bukan sekadar retorika yang mengesampingkan aspirasi kami,” jelas Piyu.
Ia menambahkan bahwa yang terpenting bukan hanya soal siapa yang membayar royalti, melainkan bagaimana para pencipta bisa memperoleh haknya secara layak.
Selanjutnya, Armand Maulana yang hadir mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI), turut menyuarakan keprihatinan terhadap ketidakjelasan mekanisme pembayaran royalti untuk performing rights atau hak pertunjukan.
“Sampai detik ini masih banyak penyanyi yang disomasi bahkan dikriminalisasi. Salah satu penyanyi Indonesia bahkan ada yang dipanggil polisi,” kata Armand.
Ia menegaskan, “Kita pengin dipertegas oleh semua pihak, siapa yang membayar royalti performing rights?”
Sementara itu, Ariel Noah juga mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya di hadapan anggota DPR. Kehadiran vokalis band Noah tersebut sempat mengubah suasana rapat menjadi lebih santai. Bahkan, pimpinan rapat sempat menyarankan Ariel untuk bernyanyi guna mencairkan suasana.
“Saya udah lumayan liburan dua tahun nggak nyanyi sebetulnya. Lebih bagus mas Once sebetulnya, tapi nggak apa-apa masih ada sisa sedikit skill-nya,” ujar Ariel sebelum menyanyikan lagu “Separuh Aku”.
Kehadiran para musisi dalam rapat DPR ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperjuangkan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pencipta karya di industri musik Indonesia. Melalui pembahasan RUU Hak Cipta 2025, para pelaku industri berharap adanya regulasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada keberlangsungan ekosistem musik nasional.