• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Kakorlantas Tegaskan Pentingnya 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas di Munas Aptrindo 2026

Geralda Talitha by Geralda Talitha
20 Mei 2026
in Jaga Negeri
0
0
SHARES
13
VIEWS

Related Posts

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

Divhumas Polri Optimalkan Pelayanan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

Pada perhelatan Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan pandangannya terkait isu strategis dalam keselamatan lalu lintas dan logistik di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Ia membawa amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membahas tantangan keselamatan transportasi nasional.

Irjen Agus menegaskan bahwa terdapat lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas, khususnya sektor logistik dan transportasi barang. Pilar pertama adalah manajemen keselamatan jalan, yang menurutnya harus diwujudkan melalui sinergi antar kementerian dan lembaga negara guna menjamin keamanan serta ketertiban di jalan.

“Manajemen keselamatan jalan menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan lalu lintas aman, tertib, selamat, dan lancar,” jelas Irjen Agus saat memberikan sambutan di Munas Aptrindo.

Selain itu, masalah kendaraan yang melebihi dimensi dan berat atau Over Dimension dan Overload menjadi perhatian serius pemerintah. Irjen Agus menyebutkan bahwa telah disusun blueprint oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur untuk mencapai target Zero Over Dimension dan Overload pada tahun 2027.

“Negara memiliki rencana tegas untuk menghilangkan Over Dimension dan Overload, di mana 2027 menjadi batas akhir target tersebut,” tambahnya.

Pilar kedua berbicara tentang pembangunan dan perawatan jalan yang berkeselamatan. Pada poin ini, ia mengemukakan pentingnya keterlibatan negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum agar aspek keselamatan pengguna jalan selalu diutamakan.

Selanjutnya, pilar ketiga membahas standar keselamatan kendaraan. Dalam hal ini, Irjen Agus membedakan antara pelanggaran Overload yang merupakan pelanggaran lalu lintas dan Over Dimension yang dikategorikan sebagai kejahatan lalu lintas.

“Ketika berbicara Over Dimension itu adalah kejahatan lalu lintas, sedangkan Overload merupakan pelanggaran, penting bagi kita memahami perbedaan ini,” ungkapnya.

Pilar keempat difokuskan pada keselamatan pengemudi yang menjadi tanggung jawab Polri secara langsung, sementara pilar kelima berupa penanganan pasca kecelakaan lalu lintas (post-crash), yang menurut Irjen Agus telah dijalankan dengan maksimal.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Agus meminta dukungan dari semua pihak terkait kebijakan Zero Over Dimension dan Overload yang akan mulai ditegakkan secara ketat per 1 Januari 2027.

“Penegakan hukum yang tegas akan dimulai pada 1 Januari 2027, kami berharap mendapat dukungan untuk hal ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Polri juga mengoptimalkan penerapan transformasi digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Kami sudah menghadirkan transformasi digital penegakan hukum ETLE dan terus mengoptimalkannya agar penegakan hukum di jalan raya dapat berjalan optimal,” tutup Irjen Agus.

 

Tags: Korlantas
Next Post

Korlantas Polri Ajak Semua Stakeholder Bersinergi Wujudkan Indonesia Bebas ODOL

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Tak Berkategori

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polda Sulut Gagalkan Pelarian Pelaku Curanmor di Bitung

by Geralda Talitha
1 Oktober 2026
0

BITUNG — Pelarian seorang remaja yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti....

Read more

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polda Sulut Gagalkan Pelarian Pelaku Curanmor di Bitung

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz