Kebijakan pembekuan penggunaan rotator, sirene, strobo, serta pengawalan kendaraan yang selama ini dikenal masyarakat dengan istilah “tot tot wuk wuk” terus mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Langkah yang diambil Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tersebut dinilai mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan suasana lalu lintas lebih tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kebijakan moratorium penggunaan sirene, strobo, dan pengawalan kendaraan masih tetap diberlakukan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait penggunaan perangkat prioritas di jalan raya yang selama ini kerap menjadi perhatian publik.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari analis kebijakan publik dan sosial-politik, Nasky Putra Tandjung. Menurutnya, keputusan yang diambil Korlantas Polri menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang lebih humanis sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Nasky menilai kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa institusi kepolisian mampu mendengarkan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat secara terbuka. Ia melihat adanya perubahan pendekatan dalam pelayanan lalu lintas yang lebih mengedepankan kepentingan publik serta kenyamanan pengguna jalan.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami ikut memantau suara sirene tot-tot yang selama ini kerap mengganggu aktivitas masyarakat. Hingga hari ini, sirene dan strobo itu sudah tidak lagi terdengar di jalan raya,” ujar Nasky dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut alumnus Indef School of Political Economy (ISPE) Jakarta tersebut, berkurangnya penggunaan sirene dan strobo di ruang publik menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan berjalan secara efektif. Selain itu, masyarakat juga mulai merasakan perubahan suasana lalu lintas yang lebih kondusif dibandingkan sebelumnya.
Nasky menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya terlihat dari berkurangnya penggunaan perangkat prioritas di jalan, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan petugas dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Ia menilai langkah tersebut berhasil menjawab keresahan publik yang selama ini menginginkan penggunaan sirene dan pengawalan dilakukan secara lebih tertib sesuai ketentuan.
Sebagai pendiri Nasky Millennial Center, ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Korlantas Polri dalam merespons berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang terbuka terhadap kritik menjadi salah satu indikator penting dalam proses transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan profesional.
“Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Polantas Polri berhasil membawa perubahan signifikan dan terus bertransformasi. Kinerja Polantas Polri menjadi lebih baik sehingga mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah, bahkan Presiden Prabowo Subianto,” kata Nasky.
Lebih lanjut, ia menilai berbagai capaian yang diraih Korlantas Polri tidak terlepas dari penguatan koordinasi dan kolaborasi yang dibangun bersama berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, pola kepemimpinan yang adaptif dan responsif menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sebagai penulis buku Polri Presisi, Nasky juga menekankan bahwa peran polisi lalu lintas tidak hanya sebatas mengatur arus kendaraan di jalan raya. Polantas memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas berkaitan langsung dengan perlindungan terhadap sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang bertujuan menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib patut mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Nasky turut mengajak komunitas otomotif, pengemudi ojek daring, pelaku transportasi publik, dan masyarakat umum untuk bersama-sama mendukung kebijakan moratorium penggunaan sirene dan strobo. Menurutnya, perubahan budaya berlalu lintas hanya dapat terwujud apabila seluruh pengguna jalan memiliki kesadaran yang sama bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang harus dijaga kenyamanan, keselamatan, dan ketertibannya.
“Sekali lagi, kami menghormati dan menyambut positif langkah Kakorlantas sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang semakin humanis dan Presisi,” ujar Nasky.