Jakarta – Jagat media sosial kembali digemparkan oleh beredarnya video yang mengklaim adanya uang rupiah baru 2025. Sejumlah unggahan di TikTok memperlihatkan gambar pecahan rupiah mulai dari Rp1 hingga disebut-sebut ada pecahan besar yang diklaim sebagai desain keluaran terbaru Bank Indonesia.
Salah satu akun bernama Juriawaluddin bahkan membagikan video tersebut dan berhasil meraih lebih dari 7.900 tanda suka, 771 komentar, serta 3.400 kali dibagikan. Sementara itu, akun lain dengan nama mengih90 mendapatkan interaksi jauh lebih besar, mencapai 33,6 ribu suka dan 13,8 ribu kali dibagikan.
Fenomena ini memicu banyak pertanyaan dari publik, terutama soal kebenaran kabar bahwa pemerintah dan Bank Indonesia sudah merilis uang rupiah baru 2025.
Klarifikasi Bank Indonesia: Tidak Ada Uang Rupiah Baru 2025
Menanggapi kabar yang beredar, Bank Indonesia (BI) dengan tegas membantah adanya penerbitan uang baru tahun ini. Melalui akun Instagram resminya, BI menyampaikan bahwa hingga saat ini pecahan rupiah yang berlaku sah adalah emisi 2022.
“Hai, #SobatRupiah. Hingga saat ini uang Rupiah pecahan terbaru adalah tahun emisi 2022,” tulis BI dalam unggahan resmi, Selasa (19/8/2025).
BI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi seputar mata uang hanya melalui kanal resmi Bank Indonesia, baik situs web maupun media sosial terverifikasi.
Hoaks Uang Baru 250 Ribu untuk HUT RI ke-80
Tak berhenti di TikTok, kabar lain juga ramai beredar di Facebook yang menampilkan gambar uang berwarna merah dengan nominal Rp250.000. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah menerbitkan uang baru 250 ribu dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perum Peruri, Yahdi Lil Ihsan, menegaskan bahwa pecahan Rp250.000 tidak pernah ada.
“Desain yang beredar jelas tidak sesuai aturan. Selain itu, uang resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia, bukan Bank Republik Nusantara,” ujar Yahdi kepada media, Sabtu (18/8/2025).
Peruri juga menambahkan bahwa setiap penerbitan uang baru akan diumumkan secara resmi melalui situs serta kanal komunikasi resmi Bank Indonesia. Dengan demikian, informasi mengenai uang rupiah baru 2025 termasuk klaim soal pecahan uang baru 250 ribu dipastikan merupakan hoaks.
Hanya Uang Emisi 2022 yang Sah Digunakan
Saat ini, uang rupiah yang berlaku sah di Indonesia adalah uang kertas dan logam tahun emisi 2022. Semua klaim mengenai penerbitan uang baru pada 2025 tidak memiliki dasar hukum maupun pengumuman resmi dari Bank Indonesia.
Pemerintah dan otoritas moneter kembali mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi viral. Penting bagi publik untuk melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu agar tidak mudah terjebak dalam hoaks.