• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Moratorium Sirene Masih Berlaku, Kakorlantas Izinkan PJR Bertugas di Tol Gunakan Rotator

Geralda Talitha by Geralda Talitha
2 Juni 2026
in Jaga Negeri
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Momentum Hari Lahir Pancasila, Polri Gandeng Komunitas Ojol Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Dorong Pendekatan Humanis untuk Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Korlantas Polri Dorong Pelayanan Humanis demi Keselamatan Pengendara

Korlantas Polri Gunakan Drone Canggih untuk Pengawasan Lalu Lintas Modern

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu rotator kembali menjadi sorotan. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan moratorium penggunaan fasilitas tersebut masih berlangsung, namun memberikan pengecualian untuk petugas Patroli Jalan Raya (PJR) saat bertugas di jalan tol. Pernyataan ini disampaikan saat pemantauan arus balik di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (1/6/2026).

Menurut Irjen Agus, penggunaan sirene dan lampu rotator oleh PJR di tol diperbolehkan khusus saat mereka mengurai kemacetan, terutama pada jam-jam padat dan rawan. Hal ini dilakukan semata-mata demi menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas. Ia juga mengingatkan bahwa moratorium masih tetap berlaku untuk penggunaan sirene dan rotator di luar kondisi tersebut.

“Termasuk juga pada saat Rakernis kemarin, saya mengimbau kembali bahwa penggunaan ‘tot-tot’, sirene tetap kami berlanjutkan, jadi tetap kami bekukan. Tetapi khusus untuk di jalan tol, untuk patroli jalan tol, saya izinkan untuk menggunakan itu,” ungkapnya.

PJR dengan sirene dan rotator diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan para pengendara di jalan tol, terutama mengingat suara sirene dapat berfungsi sebagai pengingat agar pengemudi tidak melaju melebihi batas kecepatan atau menggunakan bahu jalan secara tidak semestinya. Irjen Agus juga menyatakan bahwa ini bertujuan agar pada jam-jam rawan, kendaraan patroli dapat mengimbau pengendara yang melintas.

Ia mencontohkan bahwa pada sore hari, aktivitas patroli dengan sirene dan lampu rotator dilakukan guna mengatasi kepadatan kendaraan di jalur tol dari arah Puncak menuju Jakarta. Upaya ini juga difokuskan untuk menertibkan kendaraan berat seperti truk agar tetap berada di jalur kiri sesuai aturan.

Hingga hari terakhir masa libur panjang, menurut Irjen Agus, seluruh jalur tol utama dari Tol Trans Jawa, jalur ke Cikupa, hingga Trans Sumatera dilaporkan dalam kondisi aman. Ia menyampaikan bahwa kesiagaan petugas dan patroli yang dinamis di lapangan berkontribusi menekan angka kecelakaan fatal.

“Laporan dari para Dirlantas cukup terkendali. Dan kami selalu hadir di lapangan. Untuk peristiwa kecelakaan sampai saat ini cukup terkendali, tidak ada hal yang menonjol,” pungkasnya.

 

Tags: Korlantas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Jaga Negeri

Moratorium Sirene Masih Berlaku, Kakorlantas Izinkan PJR Bertugas di Tol Gunakan Rotator

by Geralda Talitha
2 Juni 2026
0

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu rotator kembali menjadi sorotan. Kakorlantas Polri,...

Read more

Moratorium Sirene Masih Berlaku, Kakorlantas Izinkan PJR Bertugas di Tol Gunakan Rotator

Momentum Hari Lahir Pancasila, Polri Gandeng Komunitas Ojol Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Polantas Menyapa: Transformasi Humanis dalam Pelayanan Lalu Lintas Indonesia

Kakorlantas Polri Dorong Pendekatan Humanis untuk Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Korlantas Polri Dorong Pelayanan Humanis demi Keselamatan Pengendara

Korlantas Maksimalkan ETLE Drone Patrol untuk Awasi Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

Fakta atau Hoax: Sandra Dewi Ikut Dilaporkan Buntut Kasus Pencucian Uang Harvey Mois

by Geralda Talitha
3 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz