• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Korlantas Dorong Perubahan Perilaku Pengendara dalam Operasi Patuh 2026

Geralda Talitha by Geralda Talitha
29 Oktober 2026
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – Banyak pengendara masih memakai helm dan sabuk pengaman hanya ketika melihat petugas di depan mata. Cara pandang itu keliru. Perlengkapan keselamatan bukan formalitas untuk lolos dari tilang, melainkan perlindungan utama ketika risiko benar-benar terjadi.

Related Posts

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

Korlantas Polri kini mendorong kesadaran itu dari dua arah sekaligus. Edukasi preemtif menyasar pemahaman masyarakat, sementara kamera ETLE statis dan perangkat ETLE handheld menindak pelanggaran secara pasif tanpa harus menghentikan kendaraan.

Perlindungan bagi Pengemudi dan Penumpanghelm
Helm baru melindungi jika berstandar SNI dan terpasang dengan tali terkunci. Helm yang hanya diletakkan di kepala berisiko terlepas tepat pada detik benturan, saat pengendara paling membutuhkannya.

Tinjauan sistematis Cochrane terhadap 61 studi memperkirakan helm menurunkan risiko kematian pengendara sepeda motor sekitar 42 persen dan risiko cedera kepala sekitar 69 persen. Angka itu menjelaskan mengapa helm tidak bisa diperlakukan sebagai aksesori.

Kewajiban yang sama melekat pada penumpang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mewajibkan pengemudi dan pembonceng sepeda motor memakai helm SNI. Pasal 291 mengancam pelanggarnya dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000, termasuk pengemudi yang membiarkan penumpangnya tanpa helm. Pengemudi mobil memikul tanggung jawab serupa. Pasal 289 UU LLAJ mengancam pengemudi tanpa sabuk pengaman dengan denda paling banyak Rp250.000.

Edukasi Preemtif Menjangkau Ruang Publik
Kegiatan preemtif helm SNI dan sabuk pengaman hadir dalam bentuk yang mudah dicerna. Petugas menampilkan checklist visual keselamatan berkendara, memutar video demonstrasi benturan, dan membuka tanya jawab langsung dengan masyarakat.

Petugas juga membagikan leaflet dan stiker imbauan keselamatan di terminal, kampus, dan kawasan industri. Ketiga lokasi itu mempertemukan pengemudi angkutan, mahasiswa, dan pekerja yang setiap hari bergantung pada kendaraan.

ETLE Statis dan Handheld Menindak Secara Pasif
Kamera ETLE statis merekam pelanggaran secara otomatis, sehingga petugas dapat mengidentifikasi pelanggar tanpa menghentikan kendaraan. Pengemudi tanpa sabuk pengaman menjadi salah satu sasaran utama kamera ini.

ETLE handheld melengkapi kamera statis. Petugas Satlantas memakai perangkat genggam ini untuk merekam bukti, membaca pelat nomor, dan menindak pelanggaran seperti pengendara tanpa helm SNI. Dalam Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Korlantas menargetkan sekitar 60 persen penindakan melalui tilang elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi indikator penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Kamera ETLE dapat merekam pelanggaran, tetapi tidak dapat mengunci tali helm atau memasang sabuk pengaman. Keputusan itu tetap berada di tangan pengemudi dan penumpang sebelum kendaraan melaju. Helm bukan aksesori perjalanan. Sabuk pengaman bukan sekadar aturan. Keduanya adalah perlindungan.

Sumber: Korlantas Polri, HukumOnline

Tags: ETLEhelm SNIKorlantas Polrioperasi patuh 2026
Next Post

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Tak Berkategori

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

by admin
29 Oktober 2026
0

MIMIKA – Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mimika kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat...

Read more

BMP RI DPC Mimika Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat di Kampung Pigapu Kabupaten Mimika

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, BMP RI DPC Mimika Gelar Upacara dan Pembacaan Ikrar di Distrik Iwaka

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz