• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial

Kemenkominfo Blokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online dalam Setahun

Kemenkominfo Blokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online dalam Setahun

Geralda Talitha by Geralda Talitha
18 Juni 2024
in Trending no.1 Media Sosial
0

Menkominfo Budi Arie Setiadi

0
SHARES
18
VIEWS

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil memblokir sekitar 2.945.150 konten judi online dalam kurun waktu hampir satu tahun.

Related Posts

Penyanyi AI Meera Anggun Rilis Mari Kita Rayakan Bersama Artifintel Soundworks

Code of Ashes Sukses Curi Perhatian Lewat Live Performance Ashes Don’t Dream

Code of Ashes Rilis Ascent, Album Debut Bertema Tekanan Hidup dan Era Teknologi

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa tindakan ini berlangsung dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024. Pernyataan resmi tersebut diterima di Jakarta pada Sabtu lalu.

Upaya pemberantasan konten judi online ini menunjukkan komitmen kuat Kemenkominfo dalam mencegah dampak negatif dari situs-situs judi di masyarakat.

Judi online memiliki berbagai efek merugikan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga psikologis, yang tidak jarang berujung pada korban jiwa.

Selain memblokir konten, Kemenkominfo juga mengajukan penutupan sekitar 555 akun e-wallet terkait aktivitas judi online kepada Bank Indonesia. Pengajuan ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengendalikan peredaran uang dalam jaringan judi online.

Lebih lanjut, Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 5.779 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Langkah ini berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024, menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani masalah ini.

“Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/06).

Tindakan lain yang diambil adalah penanganan 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.

Hal ini menunjukkan bahwa konten judi online tidak hanya meresap ke platform hiburan, tetapi juga ke sektor-sektor yang lebih formal dan penting.

Kemenkominfo juga telah memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok.

Platform-platform ini sering dimanfaatkan oleh oknum untuk menyebarluaskan situs judi online. Jika mereka tidak kooperatif, mereka akan dikenai denda hingga Rp500 juta rupiah per konten yang tidak dihapus.

Untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pemberantasan konten judi online, Kemenkominfo menjajaki adopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) dari Google. Teknologi ini diharapkan dapat memproses laporan konten dengan lebih cepat dan efisien.

Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemenkominfo bertanggung jawab untuk mencegah penyebarluasan konten yang dilarang melalui pemutusan akses.

Langkah-langkah yang telah diambil Kemenkominfo menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam menjaga ruang digital yang lebih aman dan bersih dari konten-konten berbahaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah usai 10 Tahun Menikah, Sidang Perdana Digelar 9 Juli?

Tags: Budi Arie Setiadijudi onlineKemenkominfoMenkominfo
Next Post

Virgoun Ditangkap Polisi Imbas Tersandung Kasus Narkoba Untuk Ke-2 Kalinya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Tak Berkategori

by Geralda Talitha
21 Agustus 2026
0

Faktaatauhoax.com -  Perkembangan teknologi membawa perubahan pada cara reserse menangani perkara pidana. Proses yang sebelumnya berjalan melalui administrasi manual dan...

Read more

Jelang HUT Ke-81 RI, Tokoh Adat Puncak Jaya Serahkan 150 Paket Sembako Dan Peralatan Voli

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz