• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial

Kemenkominfo Blokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online dalam Setahun

Kemenkominfo Blokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online dalam Setahun

Geralda Talitha by Geralda Talitha
18 Juni 2024
in Trending no.1 Media Sosial
0

Menkominfo Budi Arie Setiadi

0
SHARES
17
VIEWS

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil memblokir sekitar 2.945.150 konten judi online dalam kurun waktu hampir satu tahun.

Related Posts

Code of Ashes Rilis Ascent, Album Debut Bertema Tekanan Hidup dan Era Teknologi

Code of Ashes Hadirkan Metalcore Futuristik dalam Album Debut Ascent

ESTHERA Rilis Almost There, Lagu Emosional tentang Proses dan Harapan

Kakorlantas dan Menhub Cek Arus Mudik ke Sumatera di Pelabuhan Merak

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa tindakan ini berlangsung dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024. Pernyataan resmi tersebut diterima di Jakarta pada Sabtu lalu.

Upaya pemberantasan konten judi online ini menunjukkan komitmen kuat Kemenkominfo dalam mencegah dampak negatif dari situs-situs judi di masyarakat.

Judi online memiliki berbagai efek merugikan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga psikologis, yang tidak jarang berujung pada korban jiwa.

Selain memblokir konten, Kemenkominfo juga mengajukan penutupan sekitar 555 akun e-wallet terkait aktivitas judi online kepada Bank Indonesia. Pengajuan ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengendalikan peredaran uang dalam jaringan judi online.

Lebih lanjut, Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 5.779 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Langkah ini berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024, menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani masalah ini.

“Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/06).

Tindakan lain yang diambil adalah penanganan 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.

Hal ini menunjukkan bahwa konten judi online tidak hanya meresap ke platform hiburan, tetapi juga ke sektor-sektor yang lebih formal dan penting.

Kemenkominfo juga telah memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok.

Platform-platform ini sering dimanfaatkan oleh oknum untuk menyebarluaskan situs judi online. Jika mereka tidak kooperatif, mereka akan dikenai denda hingga Rp500 juta rupiah per konten yang tidak dihapus.

Untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pemberantasan konten judi online, Kemenkominfo menjajaki adopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) dari Google. Teknologi ini diharapkan dapat memproses laporan konten dengan lebih cepat dan efisien.

Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemenkominfo bertanggung jawab untuk mencegah penyebarluasan konten yang dilarang melalui pemutusan akses.

Langkah-langkah yang telah diambil Kemenkominfo menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam menjaga ruang digital yang lebih aman dan bersih dari konten-konten berbahaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah usai 10 Tahun Menikah, Sidang Perdana Digelar 9 Juli?

Tags: Budi Arie Setiadijudi onlineKemenkominfoMenkominfo
Next Post

Virgoun Ditangkap Polisi Imbas Tersandung Kasus Narkoba Untuk Ke-2 Kalinya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Jaga Negeri

Transformasi Polantas Tuai Pujian CT Corp: Jalanan Lebih Tertib dan Minim Sirine Pengawalan

by Geralda Talitha
19 Mei 2026
0

Transformasi kepolisian lalu lintas Indonesia sedang menjadi sorotan positif setelah terlihat perbaikan nyata dalam pelayanan dan kinerja yang memengaruhi masyarakat...

Read more

Transformasi Polantas Tuai Pujian CT Corp: Jalanan Lebih Tertib dan Minim Sirine Pengawalan

Korlantas Polri Latih Pengemudi Taksi di Tangerang untuk Tingkatkan Profesionalitas Driver

Zero ODOL 2027: Transformasi Digital Polantas Demi Keselamatan Jalan Raya

Dari Edukasi hingga Digitalisasi, Strategi Korlantas Wujudkan Zero ODOL 2027 agar Jalan Lebih Aman

Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri, Usulkan Pembentukan Ojol Nusantara

Code of Ashes Rilis Ascent, Album Debut Bertema Tekanan Hidup dan Era Teknologi

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

Fakta atau Hoax: Sandra Dewi Ikut Dilaporkan Buntut Kasus Pencucian Uang Harvey Mois

by Geralda Talitha
3 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz