• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Transformasi Digital Korlantas Polri Ubah Wajah Pelayanan Publik

Transformasi Digital Korlantas Polri Ubah Wajah Pelayanan Publik

Geralda Talitha by Geralda Talitha
30 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik di bidang lalu lintas. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus menutup celah terjadinya praktik transaksional di lapangan. Transformasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta.

Related Posts

Polri Terapkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Peran AI dalam Produksi Konten Digital yang Kian Terintegrasi

Pelayanan Humanis Polantas Dinilai Penting Jaga Kepercayaan Publik

Respon Cepat Petugas dan Rekayasa Lalu Lintas Jadi Kunci Keberhasilan Operasi Lilin 2025

Salah satu terobosan utama yang dikembangkan Korlantas Polri adalah digitalisasi layanan berbasis aplikasi. Irjen Agus menjelaskan bahwa seluruh data lalu lintas kini diintegrasikan dalam satu sistem digital yang dapat diakses masyarakat secara lebih praktis. Layanan unggulan tersebut diwujudkan melalui aplikasi Signal yang telah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Digital Korlantas dari satu genggaman data yang ada di Korlantas yang mempermudah pelayanan masyarakat khususnya berkaitan dengan pembayaran pajak itu ada platform ‘Signal’,” ujar Irjen Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, digitalisasi bukan hanya sekadar modernisasi sistem, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan efisien. Ke depan, Korlantas Polri menargetkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan cara yang jauh lebih sederhana dan tanpa interaksi langsung.

“Kami juga bermimpi, bayar pajak itu semudah membeli pulsa. Pola-pola seperti ini tidak bersentuhan, tetapi prosesnya bisa,” imbuhnya.

Selain layanan pajak kendaraan, transformasi digital juga diterapkan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), masyarakat kini dapat mengakses layanan pembuatan SIM secara daring tanpa harus datang langsung pada tahap awal.

“Ini tidak harus datang, tetapi pada saat dia menggunakan aplikasi ini kita sudah bisa melayani,” jelas Irjen Agus.

Di sisi penegakan hukum, Korlantas Polri juga mencatat kemajuan signifikan melalui penerapan tilang elektronik atau e-TLE. Berdasarkan evaluasi sepanjang 2025, sebanyak 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan menggunakan sistem e-TLE, sementara hanya 5 persen yang masih menggunakan tilang manual.

“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan e-TLE,” kata Irjen Agus.

Ia menegaskan bahwa e-TLE menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik pungutan liar dan suap di jalan raya. Menurutnya, digitalisasi penegakan hukum juga sejalan dengan upaya memperbaiki citra Polri melalui pendekatan yang lebih humanis.

“Ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irjen Agus mengungkapkan bahwa penerapan e-TLE berdampak positif terhadap perilaku pengguna jalan. Tingkat kepatuhan masyarakat dinilai meningkat meskipun jumlah kamera e-TLE saat ini masih terbatas.

“E-TLE setelah kita revitalisasi, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.

Ke depan, Korlantas Polri menargetkan pengembangan hingga 5.000 unit e-TLE pada 2026 sebagai bagian dari komitmen mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan bebas transaksional.

Tags: e-TLEIrjen Agus SuryonugrohoKorlantas
Next Post

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Event

Lepas Buka Showroom Pertama Dunia di Indonesia, Ini Pesan Penting Kakorlantas

by Geralda Talitha
20 Januari 2026
0

Pada Senin, 19 Januari 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.H. menjadi salah satu tokoh sentral dalam...

Read more

Lepas Buka Showroom Pertama Dunia di Indonesia, Ini Pesan Penting Kakorlantas

Lepas L8 Jadi Andalan, Showroom Perdana Lepas Dibuka di Kelapa Gading

Aurelie Moeremans Ingatkan Publik Tak Salah Tafsir Karakter di Broken Strings

Alasan Kesehatan, Richard Lee Tunda Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

Polri Terapkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Bantah Pernikahan Sah dengan Roby Tremonti, Aurelie Moeremans Kasih Bukti Kuat Ini

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

Fakta atau Hoax: Sandra Dewi Ikut Dilaporkan Buntut Kasus Pencucian Uang Harvey Mois

by Geralda Talitha
3 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz