• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Dokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Dokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka

Geralda Talitha by Geralda Talitha
7 Januari 2026
in Trending no.1 Media Sosial
0

Richard Lee

0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan status hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz, yang dikenal luas sebagai dokter detektif atau doktif.

Related Posts

Lepas L8 Jadi Andalan, Showroom Perdana Lepas Dibuka di Kelapa Gading

Aurelie Moeremans Ingatkan Publik Tak Salah Tafsir Karakter di Broken Strings

Alasan Kesehatan, Richard Lee Tunda Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

Bantah Pernikahan Sah dengan Roby Tremonti, Aurelie Moeremans Kasih Bukti Kuat Ini

Kasus ini bermula dari aktivitas pembelian produk kecantikan yang dilakukan oleh pelapor melalui sebuah platform marketplace. Pada 12 Oktober, Samira Farahnaz membeli produk kecantikan bermerek White Tomate yang diproduksi oleh Richard Lee dengan harga Rp670.000. Setelah produk diterima dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kandungan utama berupa white tomato yang tercantum dalam klaim produk tidak tercantum dalam komposisi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi salah satu dasar laporan dugaan pelanggaran. Menurutnya, ketidaksesuaian antara klaim dan kandungan produk dapat berimplikasi pada pelanggaran aturan di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Tidak berhenti pada satu produk, pada 23 Oktober pelapor kembali membeli produk lain milik Richard Lee, yakni DNA Salmon, dengan nilai transaksi sebesar Rp1.032.700. Namun, setelah produk diterima, pelapor menduga produk tersebut tidak lagi dalam kondisi steril. Dugaan tersebut muncul karena kemasan tidak memiliki penutup sebagaimana mestinya dan terlihat telah dikemas ulang.

Selanjutnya, pada 2 November, Samira Farahnaz kembali melakukan pembelian produk kecantikan lain yang dikeluarkan oleh Richard Lee, yaitu Miss V Stem Cell by Athena Group, dengan harga Rp922.000. Berdasarkan hasil pengecekan, produk tersebut diduga merupakan hasil repackaging dari produk lain yang dikenal dengan nama REQ PINK.

Atas rangkaian temuan tersebut, pelapor melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan, termasuk mengkaji aspek keamanan produk, keaslian, serta kesesuaian klaim dengan isi produk.

Setelah rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember. Polda Metro Jaya kemudian melayangkan panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada 23 Desember. Namun, Richard Lee tidak memenuhi panggilan tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, pihak Richard Lee menyampaikan kesediaan untuk hadir dalam pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada 7 Januari. Aparat penegak hukum memastikan proses penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Richard Lee sebagai figur publik di bidang kesehatan dan kecantikan. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan keselamatan masyarakat.

Tags: dokter detektifDokter Richard LeePolda Metro Jayatersangka
Next Post

Operasi Lilin Berakhir, Korlantas Fokus Hadapi Tantangan Operasi Ketupat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Event

Lepas Buka Showroom Pertama Dunia di Indonesia, Ini Pesan Penting Kakorlantas

by Geralda Talitha
20 Januari 2026
0

Pada Senin, 19 Januari 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.H. menjadi salah satu tokoh sentral dalam...

Read more

Lepas Buka Showroom Pertama Dunia di Indonesia, Ini Pesan Penting Kakorlantas

Lepas L8 Jadi Andalan, Showroom Perdana Lepas Dibuka di Kelapa Gading

Aurelie Moeremans Ingatkan Publik Tak Salah Tafsir Karakter di Broken Strings

Alasan Kesehatan, Richard Lee Tunda Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

Polri Terapkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Bantah Pernikahan Sah dengan Roby Tremonti, Aurelie Moeremans Kasih Bukti Kuat Ini

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

Fakta atau Hoax: Sandra Dewi Ikut Dilaporkan Buntut Kasus Pencucian Uang Harvey Mois

by Geralda Talitha
3 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz