Memasuki masa Operasi Patuh 2026 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni, Korps Lalu Lintas Polri mengusung strategi yang menggabungkan pendekatan humanis sekaligus penindakan tegas terhadap pelanggaran berat. Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menegaskan bahwa operasi ini menekankan pilar preventif dan edukasi sebagai fondasi utama, namun tidak mengesampingkan penerapan hukum pada pelanggaran yang berisiko tinggi.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas,” ujar Irjen Agus dalam kesempatan meninjau kemacetan yang disebabkan galian di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, pada Kamis, 4 Juni 2026. Pemeriksaan ini sekaligus didampingi oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin.
Irjen Agus menggambarkan sejumlah pelanggaran paling mencolok yang menjadi fokus penegakan hukum tegas, termasuk pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, dan berkendara sambil menggunakan ponsel. Contoh pelanggaran ini dianggap sangat membahayakan keselamatan dan berpotensi memicu kecelakaan.
Selain mengedepankan teknologi pengawasan elektronik (ETLE) berupa drone, handheld, dan kamera statis, terdapat peningkatan signifikan pada porsi penilangan manual (non-ETLE) dalam operasi kali ini. Dari sebelumnya hanya 5 persen, kini penilangan manual di lapangan akan mencapai 30 persen dari keseluruhan penegakan hukum, menurut penjelasan kakorlantas.
Formula penegakan hukum di Operasi Patuh 2026 dibagi secara proporsional; 60 persen berbasis ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen sisanya berupa edukasi preventif dan teguran simpatik. Penambahan tilang manual dirancang khusus untuk menindak pelanggaran kasatmata yang tidak terdeteksi oleh sensor ETLE dan menjangkau area yang belum tercover kamera pengawas.
Meski penindakan hukum menjadi lebih ketat, fokus utama operasi adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. “Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas,” jelas Irjen Agus.
Dengan langkah tersebut, Korlantas berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun secara signifikan menjelang Hari Bhayangkara. “Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun,” pungkas Irjen Agus.