• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Korlantas Polri Permudah Pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB untuk Korban Bencana di Sumatra

admin by admin
7 Desember 2025
in Tak Berkategori
0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

0
SHARES
11
VIEWS

Jakarta – Sejumlah wilayah di Sumatra mengalami bencana hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas masyarakat, serta hilangnya dokumen penting. Pada masa darurat, fokus masyarakat adalah bertahan dan menyelamatkan diri. Namun, saat kondisi mulai membaik, kebutuhan untuk mengurus kembali dokumen administrasi meningkat dan membutuhkan perhatian dari seluruh instansi pelayanan publik.

Related Posts

#ReserseBekerja: Ketika Alat Bukti Menjadi Fondasi Pengungkapan Perkara

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Polri hadir untuk mendukung proses pemulihan warga dengan memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak akibat bencana.

Sinkronisasi dengan Kebijakan Instansi Lain Korlantas menyambut baik langkah Dukcapil Kemendagri yang telah mengeluarkan penjelasan resmi mengenai tata cara penerbitan ulang KTP, serta komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memfasilitasi dokumen keimigrasian hilang atau rusak. Sebagai bagian dari pelayanan publik nasional, Polri memastikan kesiapan memberikan respons serupa terhadap dokumen yang menjadi kewenangannya.

Komitmen Pelayanan Polri: Kemudahan Penerbitan Ulang Dokumen SBST Polri memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) yang hilang atau rusak akibat bencana. Layanan di wilayah terdampak disesuaikan agar masyarakat dapat memperoleh kemudahan tanpa hambatan administratif tidak relevan selama masa pemulihan.

Langkah yang disiapkan meliputi:

  1. SIM: Satpas membuka jalur layanan khusus bagi korban bencana dengan verifikasi identitas melalui basis data Regident, tanpa perlu dokumen fisik yang hilang.
  2. STNK: Penerbitan pengganti dilakukan dengan pemeriksaan data kendaraan melalui sistem nasional dengan proses sederhana dan tidak membebani warga.
  3. BPKB: Penerbitan ulang dikoordinasikan dengan Polda dan Polres, dengan mekanisme khusus untuk wilayah terdampak berat atau akses terbatas.
  4. TNKB: Kemudahan penerbitan pelat nomor pengganti disediakan, dengan respons cepat oleh unit Regident daerah sesuai kondisi lapangan.

Prinsip Pelayanan Menyesuaikan Situasi dan Kebutuhan Masyarakat Pelayanan pasca bencana berorientasi pada kondisi nyata masyarakat, dengan penerapan beberapa pendekatan berikut:

  1. Penempatan layanan bergerak pada posko pengungsian atau area sulit dijangkau.
  2. Penyesuaian jadwal dan prioritas pelayanan untuk mempercepat pemulihan administrasi.
  3. Pemanfaatan database digital untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik.
  4. Kolaborasi dengan jajaran kewilayahan agar layanan berjalan aman dan terkoordinasi.

Arahan kepada Seluruh Jajaran Lalu Lintas Kakorlantas menginstruksikan jajaran Regident di Polda dan Polres untuk menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana, memberikan prioritas pada korban bencana tanpa mengurangi ketertiban administrasi, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, dan pemangku kepentingan lain demi mempercepat pendataan warga. Selain itu, kehadiran Polantas di lapangan harus dijaga untuk menjaga kelancaran bantuan dan mobilitas masyarakat.

Pesan Kakorlantas kepada Masyarakat Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan pengurusan ulang dokumen SBST terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat terpenuhi dengan cepat dan aman. Masyarakat dianjurkan segera menghubungi Satpas, Samsat, atau Kantor Regident terdekat jika membutuhkan pengurusan dokumen tersebut.

Next Post

Detik-detik Richa Iskak Tahu Gary Iskak Kecelakaan: Udah Nggak Enak Feelingnya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Tak Berkategori

by Geralda Talitha
10 September 2026
0

JAKARTA - Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., mendapat apresiasi atas kiprahnya dalam menjaga keamanan sekaligus mendorong inovasi pelayanan kepolisian....

Read more

#ReserseBekerja: Ketika Alat Bukti Menjadi Fondasi Pengungkapan Perkara

Bareskrim Ungkap 72 Tersangka Karhutla di Kalimantan, Mudusnya Bakar Lahan

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz