Operasi Patuh 2026 siap digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni mendatang sebagai usaha memperbaiki budaya tertib berlalu lintas. Program ini bertujuan mengurangi kecelakaan serta fatalitas korban di jalan raya dengan cara yang lebih mengutamakan kesadaran masyarakat.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., ketika memberi arahan kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia melalui konferensi virtual, Rabu (3/6/2026).
“Operasi Patuh akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Target utama kami adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan angka kematian akibat kecelakaan,” ujar Kakorlantas Polri.
Menurut Irjen Pol. Agus, pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini berbeda dari sebelumnya karena pendekatannya tidak hanya dengan menimbulkan ketakutan kepada petugas, melainkan mengedepankan kesadaran dalam masyarakat untuk tertib dan selamat di jalan raya.
“Tahun ini, kami menginginkan masyarakat mematuhi aturan bukan karena takut, tapi karena sadar pentingnya keselamatan lalu lintas,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa operasi tetap akan menonjolkan edukasi dan pendekatan humanis, meski penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dijalankan sebagai upaya membangun budaya disiplin berlalu lintas.
Dalam rincian pelaksanaan, Korlantas Polri menetapkan proporsi sasaran Operasi Patuh 2026 terdiri atas 20 persen tindakan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif berupa penegakan hukum.
“Komposisi operasi adalah 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif. Kami berharap operasi ini memiliki efek positif yang nyata di lapangan,” jelas Irjen Pol. Agus.
Melalui upaya terpadu dalam Operasi Patuh 2026 ini, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas semakin meningkat agar angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan dapat terus ditekan.