Jakarta – Sengketa tanah seolah menjadi drama tak berkesudahan bagi aktor dan model Atalarik Syach.
Baru-baru ini, pria 51 tahun ini harus menghadapi kenyataan pahit ketika rumahnya dibongkar paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu, membuat Atalarik merasa dirinya sudah diperlakukan tidak adil.
Lewat Instagram Story-nya, Atalarik membagikan momen saat rumahnya dibongkar paksa pada Kamis, 15 Mei 2025. Video itu memperlihatkan suasana kacau dengan genting yang sudah dirusak. Ia pun meluapkan kekecewaannya.
“Singkat cerita, nggak ada pemberitahuan ke saya. Kami ini dianggap binatang, nggak ada surat sama sekali. Sekarang dieksekusi sampai genting dan segala macam,” ujarnya dengan nada penuh emosi, dilihat Jumat (16/05).
Masalah ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Menurut Atalarik, sengketa tanah tersebut bermula dari klaim Dede Tasno, pihak yang menggugat kepemilikan tanahnya. Padahal, Atalarik mengaku telah membeli tanah tersebut sejak tahun 2000 dan sudah melunasinya.
“Saya lagi dizalimi. Saya berjuang mempertahankan tanah saya sejak 2015. Padahal tanah ini saya beli sejak tahun 2000,” jelasnya.
Yang membuatnya lebih kecewa, kasus ini sebenarnya belum memiliki putusan hukum yang inkrah. Artinya, proses hukumnya masih berlangsung dan belum final. Meski begitu, eksekusi tetap dilakukan tanpa mempedulikan hal tersebut.
“Padahal belum inkrah, masih ada gugatan. Saya bukan penipu, bukan penjahat. Tapi saya nggak diberi ruang untuk membela diri,” tambahnya.
Tidak tahu harus berbuat apa, Atalarik akhirnya meminta bantuan kepada siapa saja yang bisa menolongnya. Ia merasa dirinya hanyalah orang kecil yang sedang dizalimi oleh sistem.
“Teman-teman se-Tanah Air, siapa yang bisa bantu? Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean, saya yang cuma artis malah dizalimi seperti ini,” ungkapnya dengan nada getir.
Dalam unggahan lainnya, Atalarik juga menandai Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Mahkamah Agung untuk mencari perhatian dan dukungan agar masalah ini segera ditangani.
Sengketa tanah memang sering menjadi isu pelik di Indonesia, terutama jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki kekuatan hukum dan finansial.
Dalam kasus ini, Atalarik merasa dirinya tidak mendapatkan perlakuan adil. Ia juga menyayangkan mengapa kasus ini tidak ditangani dengan baik, sehingga akhirnya merugikan dirinya sebagai pemilik tanah.
“Saya bukan orang jahat. Gampang kok cari saya, tapi saya nggak diberi kesempatan sama sekali. Ini sangat menyakitkan,” katanya lagi.
Kasus yang menimpa Atalarik Syach menjadi pengingat bahwa masalah sengketa tanah tidak hanya soal dokumen, tetapi juga soal keadilan. Eksekusi paksa tanpa pemberitahuan tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi proses hukum di negara ini.
Atalarik berharap kasusnya bisa segera mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait agar keadilan benar-benar ditegakkan. Ia juga ingin memastikan bahwa tidak ada lagi orang lain yang mengalami nasib serupa.
Drama sengketa tanah antara Atalarik Syach dan Dede Tasno masih jauh dari selesai. Dengan rumahnya yang sudah dieksekusi paksa oleh PN Cibinong, Atalarik kini mengandalkan dukungan masyarakat dan pemerintah untuk memperjuangkan keadilan. Semoga saja, kasus ini segera mendapatkan solusi terbaik.