Jakarta – Polemik antara adik Syahrini, Aisyahrani, dan Chef Devina mencuat setelah publik menyadari bahwa foto siomay Chef Devina digunakan tanpa izin di media promosi bisnis milik Aisyahrani, yaitu Pawon Bu Cetar. Pencatutan gambar tersebut memicu reaksi luas dari publik dan media sosial.
Isu ini bermula ketika warganet membandingkan kemiripan foto siomay yang dijual oleh Pawon Bu Cetar dengan foto masakan milik Chef Devina di konten youtube maupun media sosialnya. Beberapa netizen kemudian mengirimkan bukti ke Chef Devina, mengindikasikan bahwa gambar itu digunakan tanpa persetujuan.
Menanggapi tudingan tersebut, Chef Devina membenarkan bahwa foto itu memang miliknya. Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada pihak Pawon Bu Cetar atau Aisyahrani untuk memanfaatkan karya visualnya. I
a juga menolak klaim adanya afiliasi atau kerja sama antara dirinya dan usaha kuliner adik Syahrini. “Benar itu foto kami … tidak pernah memberi izin, dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apapun,” ujarnya lewat akun Instagram.
Sebagai tanggapan atas tuntutan publik dan klarifikasi Chef Devina, pihak Pawon Bu Cetar akhirnya merilis permintaan maaf resmi.
Dalam unggahan Instagram, pihak manajemen menyatakan bahwa penggunaan gambar tersebut adalah akibat kelalaian tim, bukan niat untuk mengklaim karya orang lain.
“Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan kelalaian dari tim kami, dalam hal ini kami tidak berniat untuk mengambil atau mengklaim hasil karya pihak lain,” bunyi pernyataan tersebut.
Sebagai langkah konkret, Pawon Bu Cetar menghapus seluruh konten yang menampilkan foto siomay milik Chef Devina. Pihak tersebut juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati di masa mendatang dan menghormati hak cipta serta karya kreator lain.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami telah menghapus seluruh konten yang menampilkan gambar tersebut … kami akan lebih berhati-hati serta menghormati hak cipta dan karya kreator lain di kemudian hari.”
Pernyataan itu kemudian di-repost oleh Aisyahrani di akun pribadinya (@syh55) sebagai bentuk pengakuan publik.
Di tengah klarifikasi dan permintaan maaf tersebut, sejumlah netizen menyoroti aspek hukum dari kasus ini. Penggunaan materi pihak lain tanpa izin, terutama untuk keperluan komersial, dapat melanggar Undang-Undang Hak Cipta (UU No. 28 Tahun 2014). Namun demikian, Chef Devina memilih tidak menempuh jalur hukum. Ia menyebut bahwa langkahnya terbatas pada klarifikasi dan penegasan etika kreator.
Beberapa pihak juga menyebut bahwa persoalan ini tak berakhir di situ. Salah satu media melaporkan bahwa setelah insiden foto siomay Chef Devina, muncul tudingan penggunaan foto lain (dari kreator kuliner lain) tanpa izin pula dalam konten Pawon Bu Cetar, yang memicu kontroversi tambahan dan kritik publik terhadap manajemen konten mereka
Kasus ini menjadi pelajaran penting dalam bisnis kuliner dan konten digital: penggunaan foto atau materi karya orang lain harus mengikuti aturan izin/licensi dan menghormati hak cipta. Meski konflik ini telah diredam lewat permintaan maaf dan penghapusan konten, reputasi brand dapat terkena dampak jika tindakan preventif tak diambil.
Kedepannya, publik dan penggiat bisnis konten akan menyoroti bagaimana adik Syahrini, Aisyahrani, serta tim Pawon Bu Cetar menjalankan komitmen mereka untuk menghormati kreasi karya orang lain — dan apakah peristiwa serupa akan terulang lagi atau tidak.