Upaya menghilangkan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia hingga 2027 memperoleh dorongan signifikan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Seminar Nasional dan Deklarasi Fakta Integritas bertajuk “Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Menuju Kalimantan Selatan Zero Over Dimension & Over Loading” yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) menjadi ajang strategis memperkuat sinergi antar sektor dalam mendukung penerapan program Zero ODOL.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, yang hadir sebagai keynote speaker melalui platform Zoom, menilai peran perguruan tinggi sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan dan pembangunan nasional. Ia mengapresiasi langkah cepat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Polda Kalimantan Selatan dalam merespons kebijakan pemerintah terkait penghapusan ODOL.
“Saya sangat senang dan menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalimantan Selatan yang pertama kali ketika pemerintah pusat membuat program menuju Zero Over Dimension dan Over Loading kemudian melakukan seminar yang sangat luar biasa,” ujar Irjen Agus.
Irjen Agus menegaskan bahwa pendekatan yang melibatkan dunia akademik sangat krusial untuk mendapatkan solusi menyeluruh. Masalah ODOL tidak terbatas pada pelanggaran kendaraan semata, melainkan berkaitan dengan aspek luas yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Selama ini, kendaraan yang membawa muatan melebihi batas serta dimensi tidak sesuai standar menyebabkan kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menimbulkan kerugian ekonomi akibat biaya perbaikan jalan dan distribusi logistik yang tidak efisien.
Menurut Irjen Agus, over dimension merupakan pelanggaran lalu lintas berat karena melibatkan perubahan spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan sehingga dikategorikan sebagai kejahatan lalu lintas. Sedangkan over loading adalah pelanggaran terkait kelebihan muatan.
Penanganan terhadap kedua persoalan tersebut harus mengadopsi strategi berbeda dan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Pemerintah bersama kementerian dan lembaga tengah menyusun langkah terpadu agar transisi menuju Zero ODOL dapat berjalan efektif tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
“Ketika kita bicara over dimension dan over loading, ini sangat holistik sekali. Kita harus meninjau dari beberapa aspek, baik ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, tidak hanya tataran penegakan hukum,” jelas Irjen Agus.
Strategi yang dirancang mencakup edukasi kepada pelaku usaha, peningkatan pengawasan, kepatuhan regulasi, dan penegakan hukum bertahap. Melalui cara ini, diharapkan terjadi perubahan budaya dalam sektor transportasi dan logistik nasional.
Program Zero ODOL diarahkan sebagai investasi jangka panjang demi keselamatan dan peningkatan mutu sistem transportasi Indonesia. Irjen Agus mengingatkan bahwa keselamatan harus diutamakan di atas segala kepentingan.
“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” pungkasnya.