• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Tim URC Bareskrim Polres Sumbawa Amankan Pelaku dan Barang Bukti Pencurian Tower #ReserseBekerja

Geralda Talitha by Geralda Talitha
29 September 2026
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
2
VIEWS

SUMBAWA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim Polres Sumbawa mengungkap kasus pencurian perangkat telekomunikasi di sejumlah tower BTS di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Seorang pria berinisial ACN (34) diamankan bersama sejumlah barang bukti hanya sehari setelah laporan dugaan pencurian diterima polisi.

Related Posts

Kasus tersebut bermula pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.15 Wita di kawasan Jalan Tower DMT, Desa Pada Suka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan laporan Polisi 78, terdapat empat lokasi tower BTS XL yang kehilangan sejumlah perangkat elektronik penting.

Perangkat yang hilang antara lain unit UBBPG dan modul SFP. Akibat pencurian tersebut, PT XL Smart diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp110 juta. Indikasi pencurian pertama kali diketahui melalui sistem alarm otomatis milik perusahaan yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan pada perangkat tower.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan. Tim URC Bareskrim Polres Sumbawa langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan barang yang hilang.

Penyelidikan mengarah ke sebuah kantor jasa pengiriman di kawasan Kebayan. Pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.30 Wita, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengamankan ACN ketika hendak mengirimkan tujuh unit perangkat ke luar daerah.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tujuh unit barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku di kawasan Labuhan Sumbawa.

Hasil penggeledahan kembali menemukan tiga unit perangkat UBBPG dan puluhan modul SFP. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membongkar perangkat tower, seperti tang potong dan kunci rak tower, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan meliputi 10 unit perangkat UBBPG, 50 keping modul SFP, peralatan pembongkaran, dan satu unit mobil. ACN beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan perkara ini menunjukkan pentingnya respons cepat setelah laporan diterima. Informasi dari pelapor ditindaklanjuti melalui penyelidikan, penelusuran keberadaan pelaku, hingga pengamanan barang bukti. Dari laporan menjadi fakta yang ditelusuri dan diproses secara hukum, di situlah #ReserseBekerja.

Tags: #ReserseBekerjaTim URC Bareskrim Polres Sumbaw
Next Post

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Tak Berkategori

by Geralda Talitha
29 September 2026
0

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika...

Read more

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz