Jakarta – Kronologi perundungan yang menyeret anak Vincent Rompies pun kini dicari banyak orang selepas kasus tersebut diungkap @BosPurwa di X.
Dalam cuitannya, @BosPurwa awalnya menyebut bahwa sekolah anak Vincent Rompies tersebut diketahui memang memiliki geng remaja bernama Geng Tai.
Geng dimana anak Vincent Rompies disebut-sebut juga menjadi anggotanya itu, disebutkan seringkali bergaul di sebuah toko kecil di belakang sekolah bernama Warung Ibu Gaul.
Ditempat itulah mereka berkumpul setiap harinya sepulang sekolah, dengan tujuan untuk melakukan kegiatan menyimpang yang mengandung unsur kriminal, seperti kekerasan, merokok di bawah umur dan vaping.
Dalam geng ini disebut Agit, mereka mengendalikan semua yang ada di geng. Kelompok ini sendiri telah berlangsung selama sembilan generasi dan telah dimulai pada sekolah menengah atas.
Perekrutan anggota disebut-sebut dilakukan oleh Agit, dengan menagih sejumlah jenis imbalan seperti ditawari untuk bergabung hingga akses ke tempat parkir dekat area sekolah.
Namun imbalan utama saat mengajak orang itu bergabung adalah status di sekolah. Diketahui bahwa anak laki-laki di sekolah tersebut memiliki status hierarki yang lebih tinggi ketika bergabung dengan geng.
Selain itu, mereka juga mengalami tekanan teman sebaya dari para penghasut, yang seringkali berujung pada pemukulan jika mereka tidak mengikuti perintah yang diberikan oleh penghasut.
Namun, ada aturan yang harus dipatuhi untuk menjadi anggota GT. Pertama, para calon anggota baru dikumpulkan di warung-warung, dimana nantinya para orang tersebut akan mengambil kendali dan meminta mereka untuk melakukan tindakan menyimpang.
Adapun beberapa contoh tindakan menyimpang yang dilakukan mereka seperti meneriakkan nama, membeli makanan untuk para penghasut hingga mengikuti perintah yang mereka minta.
Namun yang terpenting, para anggota GT tersebut harus menghukum para korbannya secara fisik. Bahkan mereka tak segan untuk melecehkan calon anggota baru demi menunjukkan apakah mereka layak menjadi anggota geng.
Dalam kejadian yang terjadi pada 2 Februari 2024, disebutkan terdapat saksi mata yang merupakan siswa dari kelas 11 dan 10.
Lebih dari 40 orang disebut terlibat dalam kejadian ini. Imbas kejadian ini, beberapa diantara mereka diberlakukan skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah.
Sebelumnya pihak ke sekolah sudah membenarkan bahwa anak Vincent Rompies terlibat dalam kasus perundungan ini.
Pemanggilan juga sudah dilakukan pihak sekolah kepada Vincent Rompies selaku orang tua, guna untuk dimintai keterangan.
Imbas perundungan ini, disebutkan bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.