• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

Cek Fakta: Bea dan Cukai Batasi Penumpang dari Luar Negeri Bawa 5 Barang Ini saat Masuk Indonesia

Geralda Talitha by Geralda Talitha
13 Maret 2024
in Cek Fakta
0

daftar barang penumpang pesawat dibatasi

0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberlakukan peraturan baru per 10 Maret 2024 bagi penumpang dari luar negeri yang akan memasuki Indonesia. 

Related Posts

Fakta Atau Hoax: Jonathan Frizzy Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penyelundupan Vape Isi Obat Keras di Bandara Soekarno-Hatta?

Brandon Salim dan Dhika Himawan Resmi Menikah, Sheila On 7 Diundang Jadi Kejuatan di Pesta Pernikahan

Cek Fakta: Agus Difabel Sudah Menikah dengan Adat Bali?

Cek Fakta: Benarkah Sidang Isbat Penetapan Ramadan 2025 Digelar Kemenag Hari Ini?

Peraturan baru dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut yaitu membatasi jumlah barang bawaan dari penumpang luar negeri.

Penerapan peratauran baru itu nantinya akan diterapan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hal ini pun juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Gatot Sugeng Wibowo selaku Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta. 

Dikatakan Gatot dalam keteranganna, pembatasan ini dilakukan sebagai bentuk untuk menindaklanjuti pemberlakuaan aturan Undang-Undang yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

“Kami ingin menginformasikan bahwa dalam waktu dekat ini akan diberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/03). 

Kira-kira, apa saja barang bawaan yang masuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa penumpang luar negeri ke tanah air?

Untuk mengetahui informasi lengkapnya, Anda bisa menyimaknya secara detail lewat penjelasan berikut ini:

Daftar Barang Bawaan yang Dibatasi dari Luar Negeri

Ada lima jenis barang penumpang dari luar negeri yang dibatasi untuk masuk ke Indonesia. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. 

Kelima barang tersebut meliputi alat elektorinik, alas kaki, tas, sepatu hingga barang tekstil. Untuk barang elektronik, daftarnya terdiri dari headset, telepon seluler dan komputer tablet. 

Adapun barang bawaan yang bisa dibawa secara terbatas, daftarnya sebagai berikut:

1. Tas: dua buah per penumpang

2. Alas kaki: dua pasang per penumpang

3. Barang tekstil lainnya: lima buah per penumpang

4. Alat elektronik: lima unit dengan total nilai free on board (FOB) atau harga barang maksimal 1.500 dollar AS (Rp 23.323.650) per penumpang

5. Telepon seluler, headset, dan komputer tablet: dua buah per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun

Berdasarkan informasi yang dilihat dari Bea Cukai Surakarta, penumpang akan dikenai biaya impor dalam bentuk tarif bea masuk sebesar 7,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen. 

Aturan tersebut berlaku bagi penumpang dari luar negeri yang membawa kelebihan bawaan secara umum. 

Namun perlu dicatat, pemerintah juga memberikan biaya impor lebih tinggi terhadap barang-barang yang masuk dalam kategori Most Favoured Nation (MFN). 

Adapun daftar barang yang masuk dalam kategori MFN diantaranya sebagai berikut:

– Barang dari besi/baja: 0-20 persen

– Kosmetik: 10-15 persen

– Jam tangan: 10 persen

– Buku: 0 persen

– Sepeda: 25-40 persen

– Alas kaki/sepatu: 5-30 persen

– Produk tekstil: 5-25 persen

– Tas/koper/sejenisnya: 15-20 persen

Tags: bea cukaiDirektorat Jenderal Bea dan Cukaipembatasan barang dari luar negeri
Next Post

Cek Fakta: Stevie Agnecya Mantan Istri Samuel Rizal Meninggal Dunia, Benarkah?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Trending no.1 Media Sosial

Fenomena Strawberry Moon 2025, Keindahan Langit Bulan Juni yang Muncul 18,6 Tahun Sekali

by Geralda Talitha
12 Juni 2025
0

Jakarta - Setiap bulan Juni, langit malam menyuguhkan fenomena menakjubkan yang dikenal sebagai Strawberry Moon atau Bulan Stroberi. Meskipun namanya...

Read more

Fenomena Strawberry Moon 2025, Keindahan Langit Bulan Juni yang Muncul 18,6 Tahun Sekali

Atalarik Syach Teriak Minta Keadilan, Rumahnya Dieksekusi PN Cibinong!

Minta Maaf Soal Penipuan Ajakan Dinner, Aldy Maldini Akui Ada Masalah Keuangan

Ramai Kasus Aldy Tipu Fans, Richard Lee Ternyata juga Pernah Jadi Korban

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

Diduga Lakukan Penipuan, Aldy Maldini Disebut Sempat Tilap Uang Fans

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

[SALAH] “SAH SECARA KONSTITUSI MENGUNDURKAN DIRI. PRESIDEN BERPAMITAN KEPADA MENTERI. SUASANA ISTANA YANG CUKUP TEGANG”

by admin
23 Juli 2021
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz