• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polri Terapkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

admin by admin
16 Januari 2026
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
8
VIEWS

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) mulai menggunakan teknologi drone dalam penegakan hukum lalu lintas. Sejak Jumat, 9 Januari 2026, pengoperasian drone ETLE Patroli Presisi secara resmi dimulai di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus memantau arus kendaraan serta pelanggaran lalu lintas di titik-titik yang rawan.

Related Posts

Kakorlantas Apresiasi Bengkel Gratis PBMB dalam Program Polantas Menyapa

Ten Tinggalkan SM Entertainment, Tetap Lanjut Aktivitas Bersama NCT dan WayV

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agusur Yonugroho, menyampaikan bahwa penggunaan drone ini merupakan langkah utama dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung.

Irjen Agus juga mengungkapkan bahwa drone ETLE dapat menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sehingga berperan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk jangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau, sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Irjen Agus seperti dikutip dari ANTARA.

Penggunaannya memungkinkan penindakan setiap pelanggaran berdasarkan data yang valid. Hal ini dirancang untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum di lapangan. Dengan keunggulan tersebut, diharapkan implementasi drone ETLE membawa pembaruan signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Penggunaan teknologi drone dalam pengawasan lalu lintas mendapat tanggapan positif sebagai inovasi dan peningkatan efektivitas sistem penegakan hukum. Namun, masyarakat juga diundang untuk memberikan pendapat dan komentar terkait kebijakan baru ini.

Next Post

Alasan Kesehatan, Richard Lee Tunda Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Jaga Negeri

Sinergi Polantas dan Ojol di Sukabumi, Fokus Keselamatan Bersama

by Geralda Talitha
30 April 2026
0

Kamis, 30 April 2026, suasana hangat di Kedai Kopi Naraca Social Space, Parungkuda, Sukabumi, menjadi saksi terjalinnya dialog akrab antara...

Read more

Sinergi Polantas dan Ojol di Sukabumi, Fokus Keselamatan Bersama

Transformasi Polisi Lalu Lintas, ETLE Jadi Pilar Utama Penindakan

Transformasi Polisi Lalu Lintas Sesuai Visi Beyond Trust Presisi

Agatha Noor Kupas Dampak Perang Iran-AS dengan Bahasa Sederhana

Polisi Lalu Lintas Humanis, Bangun Kepercayaan Lewat Pelayanan Nyata

Peran Polantas sebagai Mitra Aktif Masyarakat dalam Menjamin Keselamatan Lalu Lintas

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

Fakta atau Hoax: Sandra Dewi Ikut Dilaporkan Buntut Kasus Pencucian Uang Harvey Mois

by Geralda Talitha
3 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz