• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

ODOL dan Dampaknya terhadap Keselamatan, Logistik, serta Ekonomi Nasional

Geralda Talitha by Geralda Talitha
25 Juni 2026
in Jaga Negeri
0
0
SHARES
3
VIEWS

Related Posts

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

Divhumas Polri Optimalkan Pelayanan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Kunci Polri Membangun Kepercayaan Masyarakat

Seiring truk-truk pengangkut barang melintas di jaringan jalan nasional Indonesia, bahayanya tidak hanya terletak pada kecepatan mereka, tapi juga pada kapasitas muatan yang sering melebihi batas aman. Praktik Over Dimension Over Load (ODOL) kerap dipilih sebagai jalan pintas demi mempercepat pengiriman barang, padahal hal ini justru menimbulkan risiko serius di sepanjang perjalanan.

Para pelaku usaha logistik menghadapi tekanan besar untuk memenuhi tuntutan pengiriman cepat dan volume besar, karena ketepatan waktu menjadi indikator utama kepercayaan pelanggan dan kesuksesan bisnis. Namun, strategi menumpuk muatan di atas batas yang diizinkan dapat meningkatkan potensi kecelakaan, menyebabkan kerusakan pada kendaraan, hingga menimbulkan keterlambatan akibat tindakan penegakan hukum.

Dalam konteks ini, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., memberikan peringatan tegas bahwa kendaraan dengan muatan di luar dimensi dan berat aman membawa bahaya nyata bagi keselamatan masyarakat sekaligus merusak ekosistem logistik nasional. “Keselamatan dan produktivitas harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Dengan membantah anggapan bahwa muatan berlebih dapat menambah keuntungan, Irjen Agus menjelaskan bahwa kendaraan ODOL justru mengalami lebih banyak kecelakaan dan kerusakan komponen. Ditambah lagi, penindakan terhadap pelanggaran ini mengakibatkan biaya operasional membengkak sementara reputasi perusahaan juga mengalami dampak negatif.

Isu ini menimbulkan kepentingan bersama antara pelanggan yang menghendaki barang sampai dengan aman, pengusaha yang ingin distribusi lancar, dan masyarakat yang berhak mendapatkan infrastruktur jalan yang tidak cepat rusak. Logistik yang dijalankan secara aman dan sesuai aturan memang menjadi fondasi rantai pasok yang berkelanjutan dan dapat diandalkan.

Oleh karena itu, pemegang kepentingan di sektor logistik diimbau untuk menjadikan keselamatan bagian penting dari strategi bisnis mereka, bukan sekadar beban tambahan. Mematuhi batasan dimensi dan muatan kendaraan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi langkah investasi untuk efisiensi jangka panjang. Indonesia menargetkan pencapaian Zero ODOL tahun 2027 sebagai konsep logistik yang aman, tertib, dan produktif, sebab keberhasilan pengiriman bukan hanya soal kecepatan, melainkan keselamatan yang terjamin.

 

Tags: ODOL
Next Post

Mengapa Kendaraan ODOL Menjadi Ancaman Serius bagi Keselamatan Jalan?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Jaga Negeri

by Geralda Talitha
14 Agustus 2026
0

DELI SERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan jaringan peredaran ganja dengan total barang bukti mencapai 169,6...

Read more

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz