Seiring truk-truk pengangkut barang melintas di jaringan jalan nasional Indonesia, bahayanya tidak hanya terletak pada kecepatan mereka, tapi juga pada kapasitas muatan yang sering melebihi batas aman. Praktik Over Dimension Over Load (ODOL) kerap dipilih sebagai jalan pintas demi mempercepat pengiriman barang, padahal hal ini justru menimbulkan risiko serius di sepanjang perjalanan.
Para pelaku usaha logistik menghadapi tekanan besar untuk memenuhi tuntutan pengiriman cepat dan volume besar, karena ketepatan waktu menjadi indikator utama kepercayaan pelanggan dan kesuksesan bisnis. Namun, strategi menumpuk muatan di atas batas yang diizinkan dapat meningkatkan potensi kecelakaan, menyebabkan kerusakan pada kendaraan, hingga menimbulkan keterlambatan akibat tindakan penegakan hukum.
Dalam konteks ini, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., memberikan peringatan tegas bahwa kendaraan dengan muatan di luar dimensi dan berat aman membawa bahaya nyata bagi keselamatan masyarakat sekaligus merusak ekosistem logistik nasional. “Keselamatan dan produktivitas harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Dengan membantah anggapan bahwa muatan berlebih dapat menambah keuntungan, Irjen Agus menjelaskan bahwa kendaraan ODOL justru mengalami lebih banyak kecelakaan dan kerusakan komponen. Ditambah lagi, penindakan terhadap pelanggaran ini mengakibatkan biaya operasional membengkak sementara reputasi perusahaan juga mengalami dampak negatif.
Isu ini menimbulkan kepentingan bersama antara pelanggan yang menghendaki barang sampai dengan aman, pengusaha yang ingin distribusi lancar, dan masyarakat yang berhak mendapatkan infrastruktur jalan yang tidak cepat rusak. Logistik yang dijalankan secara aman dan sesuai aturan memang menjadi fondasi rantai pasok yang berkelanjutan dan dapat diandalkan.
Oleh karena itu, pemegang kepentingan di sektor logistik diimbau untuk menjadikan keselamatan bagian penting dari strategi bisnis mereka, bukan sekadar beban tambahan. Mematuhi batasan dimensi dan muatan kendaraan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi langkah investasi untuk efisiensi jangka panjang. Indonesia menargetkan pencapaian Zero ODOL tahun 2027 sebagai konsep logistik yang aman, tertib, dan produktif, sebab keberhasilan pengiriman bukan hanya soal kecepatan, melainkan keselamatan yang terjamin.