Selama enam bulan pertama tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berkolaborasi dengan polisi dari tingkat Polres berhasil menuntaskan lebih dari tiga ribu kasus penyalahgunaan narkotika. Dari operasi ini, total 4.061 orang diamankan sebagai tersangka, dan sejumlah besar barang bukti narkotika serta obat keras berbahaya berhasil disita.
Informasi resmi disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast pada konferensi pers yang juga mencakup pemusnahan barang bukti di Gedung Press Conference Mapolda Jatim pada Rabu, 24 Juni 2026. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan manifestasi komitmen Polda Jawa Timur untuk melindungi masyarakat dan terutama generasi muda dari dampak peredaran gelap narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, memaparkan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polri menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Ditresnarkoba bersama jajaran mencatat penyitaan barang bukti berupa 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja plus 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, dan sebanyak 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Dibandingkan dengan semester pertama 2025, terjadi peningkatan kasus sebesar 4,54 persen. Jumlah tersangka juga naik 4,91 persen, demikian disampaikan Kombes Pol. Muhammad Kurniawan. Ia memperkirakan operasi ini mampu menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam acara yang sama, Polda Jatim memusnahkan barang bukti hasil ungkap dari empat kasus menonjol dengan tiga tersangka, terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja. Menurut Kombes Kurniawan, tingginya angka pengungkapan serta besar jumlah barang bukti menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadi wilayah rawan peredaran narkotika baik dari jaringan lokal maupun internasional.
“Ini merupakan perhatian serius bagi kami,” tegas Kombes Kurniawan. Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba akan dilanjutkan secara konsisten melalui penegakan hukum dan tindakan pencegahan.
Polda Jawa Timur juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak cukup hanya mengandalkan aparat, namun memerlukan dukungan semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk berperan aktif memberikan informasi bila mendapati dugaan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitarnya.
Melalui pengungkapan serta pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jatim menegaskan kembali tekadnya memproteksi masyarakat dan menjaga masa depan generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkoba.