• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

Cek Fakta: Agus Difabel Sudah Menikah dengan Adat Bali?

Fakta Atau Hoax: Agus Difabel Sudah Menikah dengan Adat Bali?

Geralda Talitha by Geralda Talitha
15 April 2025
in Cek Fakta
0
0
SHARES
13
VIEWS

Jakarta – I Wayan Agus Suwartama, atau yang dikenal sebagai Agus Difabel, baru saja melepas masa lajangnya di tengah kasus hukum yang sedang dihadapinya.

Related Posts

Isu Perceraian Hamish Daud dan Raisa: Dari Hapus Foto ke Gugatan di Pengadilan Agama?

Buntut Kasus Ancaman Erika Carlina, Polda Metro Jaya Akan Panggil DJ Panda Pekan Depan

Fakta Atau Hoax: Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Diisukan Cerai,Benarkah Ada Orang Ketiga?

Fakta Atau Hoax: Steffi Zamora Umumkan Hamil Anak Nino Fernandez

Agus, yang merupakan pria tunadaksa tanpa tangan, menikahi pujaan hatinya, Ni Luh Nopianti, melalui prosesi adat Bali yang berlangsung unik dan penuh tradisi.

Namun, yang menarik adalah, Agus tidak hadir secara langsung dalam pernikahan ini. Sosoknya digantikan oleh keris yang dibungkus kain putih, sesuai dengan adat Hindu Bali.

Hal ini dilakukan karena Agus masih berada dalam tahanan di Rutan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi di Mataram.

Menurut Ainuddin, pengacara Agus, rencana pernikahan ini sebenarnya sudah disusun jauh sebelum Agus tersandung kasus hukum.

“Dari awal memang sudah direncanakan pernikahan ini, sebelum ada masalah hukum. Jadi, keluarga tetap memutuskan untuk melanjutkan sesuai kesepakatan,” kata Ainuddin dikutip pada Selasa (15/04).

Pernikahan ini dilakukan melalui prosesi Widhi Widana, sebuah upacara pernikahan dalam tradisi Hindu Bali. Meski Agus tidak hadir secara fisik, pernikahan tetap sah secara adat.

Prosesi adat Bali memiliki cara unik untuk mengatasi ketidakhadiran mempelai laki-laki. Dalam kasus Agus, perannya digantikan oleh sebuah keris, yang dianggap sebagai simbol suami.

Keris tersebut diarak dengan balutan kain putih, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh agama, dan perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

“Dengan prosesi ini, secara adat mereka sudah sah sebagai suami istri,” jelas Ainuddin.

Walaupun sudah menikah, proses hukum yang sedang dijalani Agus tetap berjalan sesuai prosedur.

Ainuddin menjelaskan, saat ini Agus masih menunggu vonis hakim terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.

Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 300 juta.

“Ini pernikahan secara adat, belum secara administrasi. Untuk status sah di mata negara, tentu harus menunggu Agus menyelesaikan proses hukumnya,” tambahnya lagi.

Ni Luh Nopianti, sang istri, memilih untuk tetap sabar menanti hasil persidangan Agus. Pengacara Agus berharap pernikahan ini menjadi awal yang baik untuk kehidupan baru keduanya.

Pernikahan adat Bali memang dikenal kaya simbol dan tradisi. Dalam kasus Agus dan Ni Luh, kehadiran keris sebagai pengganti mempelai laki-laki menjadi bukti bahwa adat istiadat mampu beradaptasi dengan situasi tanpa mengurangi makna sakralnya.

“Semoga ini jadi awal yang baik untuk kehidupan mereka. Agus harus menjalani proses hukumnya dengan penuh tanggung jawab, sementara Ni Luh akan terus mendukungnya,” pungkasnya.

Tags: Agus DifabelAgus Difabel menikahBaliNi Luh Nopianti
Next Post

Media Hub Polri Dinali Membantu Jurnalis dalam Menyajikan Berita Bernilai dan Faktual

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Jaga Negeri

Sinergi Polantas dan Ojol di Sukabumi, Fokus Keselamatan Bersama

by Geralda Talitha
30 April 2026
0

Kamis, 30 April 2026, suasana hangat di Kedai Kopi Naraca Social Space, Parungkuda, Sukabumi, menjadi saksi terjalinnya dialog akrab antara...

Read more

Sinergi Polantas dan Ojol di Sukabumi, Fokus Keselamatan Bersama

Transformasi Polisi Lalu Lintas, ETLE Jadi Pilar Utama Penindakan

Transformasi Polisi Lalu Lintas Sesuai Visi Beyond Trust Presisi

Agatha Noor Kupas Dampak Perang Iran-AS dengan Bahasa Sederhana

Polisi Lalu Lintas Humanis, Bangun Kepercayaan Lewat Pelayanan Nyata

Peran Polantas sebagai Mitra Aktif Masyarakat dalam Menjamin Keselamatan Lalu Lintas

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz