• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polri Terapkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

admin by admin
16 Januari 2026
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
14
VIEWS

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) mulai menggunakan teknologi drone dalam penegakan hukum lalu lintas. Sejak Jumat, 9 Januari 2026, pengoperasian drone ETLE Patroli Presisi secara resmi dimulai di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus memantau arus kendaraan serta pelanggaran lalu lintas di titik-titik yang rawan.

Related Posts

GNI Nilai Rendahnya Pengaduan Masyarakat Cerminkan Peningkatan Kinerja Polantas

GNI Nilai Rendahnya Pengaduan Masyarakat Cerminkan Peningkatan Kinerja Polantas

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agusur Yonugroho, menyampaikan bahwa penggunaan drone ini merupakan langkah utama dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung.

Irjen Agus juga mengungkapkan bahwa drone ETLE dapat menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sehingga berperan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk jangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau, sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Irjen Agus seperti dikutip dari ANTARA.

Penggunaannya memungkinkan penindakan setiap pelanggaran berdasarkan data yang valid. Hal ini dirancang untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum di lapangan. Dengan keunggulan tersebut, diharapkan implementasi drone ETLE membawa pembaruan signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Penggunaan teknologi drone dalam pengawasan lalu lintas mendapat tanggapan positif sebagai inovasi dan peningkatan efektivitas sistem penegakan hukum. Namun, masyarakat juga diundang untuk memberikan pendapat dan komentar terkait kebijakan baru ini.

Next Post

Alasan Kesehatan, Richard Lee Tunda Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Jaga Negeri

PJR Cipularang Ingatkan Sopir Truk Jangan Parkir di Bahu Jalan Tol Lewat Program Polantas Menyapa

by Geralda Talitha
26 Juni 2026
0

Kegiatan "Polantas Menyapa" yang digelar di Rest Area KM 72A Tol Cipularang pada Jumat pagi, 26 Desember 2025, menjadi momen...

Read more

PJR Cipularang Ingatkan Sopir Truk Jangan Parkir di Bahu Jalan Tol Lewat Program Polantas Menyapa

Polda Jatim Sita 85,66 Kg Sabu dan 3,6 Juta Butir Obat Keras, 4.061 Tersangka Diamankan

Mengapa Kendaraan ODOL Menjadi Ancaman Serius bagi Keselamatan Jalan?

ODOL dan Dampaknya terhadap Keselamatan, Logistik, serta Ekonomi Nasional

Mengenal Dampak ODOL terhadap Keselamatan Pengemudi dan Sistem Logistik

Kapolri Serahkan 6.000 Paket Bansos di Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz