• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polri Terapkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

admin by admin
16 Januari 2026
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
16
VIEWS

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) mulai menggunakan teknologi drone dalam penegakan hukum lalu lintas. Sejak Jumat, 9 Januari 2026, pengoperasian drone ETLE Patroli Presisi secara resmi dimulai di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus memantau arus kendaraan serta pelanggaran lalu lintas di titik-titik yang rawan.

Related Posts

#ReserseBekerja: Ketika Alat Bukti Menjadi Fondasi Pengungkapan Perkara

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agusur Yonugroho, menyampaikan bahwa penggunaan drone ini merupakan langkah utama dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung.

Irjen Agus juga mengungkapkan bahwa drone ETLE dapat menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sehingga berperan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk jangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau, sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Irjen Agus seperti dikutip dari ANTARA.

Penggunaannya memungkinkan penindakan setiap pelanggaran berdasarkan data yang valid. Hal ini dirancang untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum di lapangan. Dengan keunggulan tersebut, diharapkan implementasi drone ETLE membawa pembaruan signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Penggunaan teknologi drone dalam pengawasan lalu lintas mendapat tanggapan positif sebagai inovasi dan peningkatan efektivitas sistem penegakan hukum. Namun, masyarakat juga diundang untuk memberikan pendapat dan komentar terkait kebijakan baru ini.

Next Post

Alasan Kesehatan, Richard Lee Tunda Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Tak Berkategori

by Geralda Talitha
10 September 2026
0

JAKARTA - Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., mendapat apresiasi atas kiprahnya dalam menjaga keamanan sekaligus mendorong inovasi pelayanan kepolisian....

Read more

#ReserseBekerja: Ketika Alat Bukti Menjadi Fondasi Pengungkapan Perkara

Bareskrim Ungkap 72 Tersangka Karhutla di Kalimantan, Mudusnya Bakar Lahan

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

by Geralda Talitha
9 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz