• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Cek Fakta

Cek Fakta: Chandrika Chika Ditangkap Polisi usai Gunakan Narkoba Selama 1 Tahun?

Geralda Talitha by Geralda Talitha
24 April 2024
in Cek Fakta
0

Chandrika Chika

0
SHARES
14
VIEWS

Jakarta – Selebgram Chandrika Chika kini berada dalam sorotan setelah ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.

Related Posts

Isu Perceraian Hamish Daud dan Raisa: Dari Hapus Foto ke Gugatan di Pengadilan Agama?

Buntut Kasus Ancaman Erika Carlina, Polda Metro Jaya Akan Panggil DJ Panda Pekan Depan

Fakta Atau Hoax: Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Diisukan Cerai,Benarkah Ada Orang Ketiga?

Fakta Atau Hoax: Steffi Zamora Umumkan Hamil Anak Nino Fernandez

Kejadian ini terjadi pada Senin (22/4) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka, termasuk mantan kekasih dari Thariq Halilintar.

Menurut pernyataan resmi dari Wakasat Reskoba AKP Rezka Anugras, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penyalahgunaan narkotika di hotel tersebut.

Enam orang yang diamankan adalah AT (24 tahun, perempuan), NJ (22 tahun, perempuan), AMO (22 tahun, laki-laki), CK (20 tahun, perempuan), BB (25 tahun, laki-laki), dan HJ (27 tahun, laki-laki).

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung ganja.

Selain itu, dari tes urine yang dilakukan terhadap keenam tersangka, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi ganja, sedangkan dua lainnya positif menggunakan amfetamin.

Melalui penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan fakta bahwa Chandrika Chika telah mengonsumsi barang haram tersebut selama lebih dari satu tahun. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih,” ungkap Wakasat Reskoba.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana selama 4 tahun. Namun, jika memenuhi persyaratan rehabilitasi, kemungkinan para tersangka akan menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para pengguna media sosial, bahwa penyalahgunaan narkotika adalah tindakan yang melanggar hukum dan berbahaya bagi kesehatan serta masa depan seseorang. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Chandrika Chika sendiri sebelumnya sudah dikenal publik di industri hiburan sebagai seorang selebgram.

Namanya semakin menanjak naik akibat videonya yang viral di TikTok. Sosoknya juga sempat menjadi sorotan hangat publik, ketika ia pernah menjalin hubungan asmara dengan Thariq Halilintar.

Sayangnya, hubungan keduanya tak berlangsung lama usai menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih selama tiga bulan lamanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia, Benarkah?

Tags: cek faktaChandrika Chikanarkoba
Next Post

Fakta Atau Hoax: Rizky Nazar dan Syifa Hadju Putus Gegara Orang Ketiga?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Jaga Negeri

Sosialisasi ODOL Digencarkan, Korlantas Polri Utamakan Keselamatan daripada Penindakan

by Geralda Talitha
10 Juli 2026
0

Korlantas Polri terus mengutamakan pendekatan humanis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi terkait kendaraan Over Dimensi dan...

Read more

Sosialisasi ODOL Digencarkan, Korlantas Polri Utamakan Keselamatan daripada Penindakan

Korlantas Polri Dorong Budaya Tertib Angkutan Barang Lewat Program Gakkum Humanis

Bukan Sekadar Sampai Tujuan, Setiap Perjalanan Adalah Tanggung Jawab Menjaga Nyawa

Kelelahan Pengemudi Masih Jadi Ancaman, Ini Imbauan Korlantas Polri untuk Cegah Kecelakaan

Menuju Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Perkuat Budaya Tertib Muatan dan Dimensi Kendaraan

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Viral Video Jessica Radcliffe Pelatih Orca yang Dimakan Paus, Fakta atau Hoax?

by Geralda Talitha
12 Agustus 2025
0

Fakta atau Hoax: Sandra Dewi Ikut Dilaporkan Buntut Kasus Pencucian Uang Harvey Mois

by Geralda Talitha
3 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz