Jakarta – Pernikahan pasangan selebritas Dahlia Poland dan Fandy Christian kini menjadi perhatian publik, setelah kabar gugat cerai yang diajukan Dahlia mencuat ke permukaan.
Gugatan tersebut resmi didaftarkan pada 28 Juli 2025 di Pengadilan Agama Badung, Bali, menandai fase baru dalam perjalanan rumah tangga mereka yang telah dibina selama satu dekade.
Spekulasi mengenai alasan perceraian pun bermunculan. Salah satu yang ramai dibicarakan adalah dugaan adanya orang ketiga, mengingat isu perselingkuhan sempat menyeruak pada 2023 lalu, saat Fandy disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lawan mainnya dalam sebuah sinetron.
Namun, Dahlia Poland akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang berkembang. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Mantra News yang tayang Kamis (7/8/2025), aktris berusia 28 tahun itu dengan tegas membantah bahwa gugatan cerai yang ia ajukan berkaitan dengan isu perselingkuhan.
“Sekarang itu banyak berita yang menggiring kan. Jadi dibahasnya ke masalah yang lama (perselingkuhan Fandy),” ujar Dahlia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusannya untuk menggugat cerai Fandy Christian sama sekali tidak berkaitan dengan orang ketiga. Menurutnya, akar masalah dalam pernikahan mereka justru berasal dari hal-hal yang lebih mendasar.
“Jadi sebenarnya aku sama Fandy kenapa akhirnya aku menggugat cerai, itu nggak ada sangkut pautnya sama orang ketiga,” tegas pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala tersebut.
Dahlia menjelaskan bahwa perbedaan prinsip dan ketidakcocokan yang sudah lama mereka rasakan menjadi alasan utama. Ia mengakui bahwa sejak awal pernikahan, telah muncul sejumlah permasalahan yang sulit diselesaikan meski telah mencoba bertahan selama 10 tahun.
“Yang satu ini itu dari awal pernikahan udah ada. Cuman ya setelah dijalanin sampai 10 tahun ini, tetap nggak ketemu aja kita berdua,” bebernya.
Aktris berdarah Jawa-Amerika itu juga mengungkapkan bahwa perbedaan visi dan pola pikir yang sangat jauh semakin memperkuat keputusannya untuk berpisah.
“Kayak dari visinya, intinya ya pola pikir yang berbeda aja sih. Sangat jauh berbeda untuk hal ini,” ucapnya.
Meskipun berat, Dahlia menyebut bahwa keputusan ini merupakan jalan terbaik bagi keduanya. “Ya jalan terbaik lah,” pungkasnya singkat.
Diketahui, Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada 24 November 2015, dan dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai tiga orang anak. Kini, perkara perceraian mereka tercatat dalam sistem pengadilan dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Kuasa hukum Dahlia, I Wayan Vajra Fhany Jaya, juga telah membenarkan bahwa kliennya resmi melayangkan gugatan cerai dan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Meski alasan resmi dalam dokumen gugatan tidak dijelaskan secara rinci, pernyataan terbuka Dahlia menjadi penegas bahwa keputusan ini bukan diambil secara emosional, melainkan telah melalui pertimbangan panjang dan mendalam.