Jakarta — Bareskrim Polri terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse yang diresmikan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Prof. Dr. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (12/12/2025).
Program yang menjadi salah satu terobosan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan. Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen #ReserseBekerja dalam memperkuat pelayanan publik melalui digitalisasi dan penyederhanaan birokrasi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sistem baru tersebut mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan dalam satu layanan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung, melalui aplikasi digital, maupun menggunakan layanan WhatsApp berupa pesan dan telepon.
Sistem terintegrasi tersebut dirancang agar proses pengaduan menjadi lebih cepat, komunikatif, dan mudah dipantau. Pelapor juga dapat memperoleh informasi perkembangan laporan melalui notifikasi WhatsApp serta memeriksa status penanganan secara mandiri melalui aplikasi.
Selain itu, layanan ini menyediakan komunikasi dua arah dengan petugas melalui WhatsApp chat maupun telepon dengan target pelayanan maksimal 1×24 jam. Proses gelar perkara juga dapat dilakukan secara daring menggunakan Zoom Meeting sehingga pelapor memiliki akses komunikasi yang lebih fleksibel dengan penyidik.
Pelayanan tersebut turut didukung ruang konsultasi yang representatif serta personel berpengalaman di bidang reserse. Petugas juga dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memberikan pelayanan yang lebih informatif dan responsif kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan layanan pengaduan dapat mengakses aplikasi melalui barcode atau tautan yang tersedia. Pelayanan juga dapat diperoleh melalui WhatsApp 0812-1889-9191 maupun dengan mendatangi Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan reserse yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui #ReserseBekerja, proses pengaduan diharapkan semakin mudah sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan penyidik.