Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Indonesia, Dahlia Poland dan Fandy Christian. Setelah hampir delapan tahun membina rumah tangga dan dikaruniai tiga orang anak, Dahlia resmi menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Badung, Bali.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Dalam proses hukumnya, Dahlia menunjuk pengacara I Wayan Vajra Fhany sebagai kuasa hukum. Saat dikonfirmasi media, Wayan membenarkan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“Iya benar, saya kuasanya,” ujar Wayan melalui pesan singkat pada Selasa (5/8/2025).
Menurut informasi yang beredar, sidang perdana perceraian pasangan ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2025. Meski demikian, Wayan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan utama gugatan tersebut.
“Sebentar ya, saya akan hubungi balik. Hari ini saya full,” ujarnya ketika dimintai keterangan lanjutan.