• Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik
No Result
View All Result
faktaatauhoax.com
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial

Ramp Check Bus Pariwisata di Bogor, Ada KIR Palsu hingga Dokumen Kadaluarsa

Ramp Check Bus Pariwisata di Bogor, Ada KIR Palsu hingga Dokumen Kadaluarsa

Geralda Talitha by Geralda Talitha
5 September 2025
in Trending no.1 Media Sosial
0
0
SHARES
20
VIEWS

Jakarta – Untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada saat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Related Posts

Lepas L8 Jadi Andalan, Showroom Perdana Lepas Dibuka di Kelapa Gading

Aurelie Moeremans Ingatkan Publik Tak Salah Tafsir Karakter di Broken Strings

Alasan Kesehatan, Richard Lee Tunda Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

Bantah Pernikahan Sah dengan Roby Tremonti, Aurelie Moeremans Kasih Bukti Kuat Ini

Kegiatan yang terdiri dari pengawasan dan penegakkan hukum ini dilakukan di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari ini hingga esok hari. Penyelenggaraannya bekerja sama dengan pihak TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

“Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat saat meninjau langsung lokasi pemeriksaan, Jumat (5/9).

Ia melanjutkan, hari ini, tim petugas rampcheck telah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus AKAP, dan dua bus AKDP.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan).

“Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian 6 unit kendaraan KIR nya tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan,” paparnya.

Sementara, terdapat kendaraan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan di antaranya sebanyak 12 unit kendaraan dan sebanyak 2 unit kendaraan memiliki Kartu Pengawasan palsu.

Adapun, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Tidak lupa, Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang akan menggunakan bus untuk terlebih dulu turut serta mengecek kelaikan jalan kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui Appstore maupun Playstore.

“Caranya sangat mudah, apabila sudah mengetahui nomor kendaraan, cukup memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik yang ada pada aplikasi Mitra Darat. Nanti akan terlihat status Kartu Pengawasan (izin operasional) dan status uji berkala kendaraan. Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin dan/atau masa berlaku uji berkala sudah habis,” imbuh Dirjen Aan.

Di samping itu, pihaknya juga mengimbau para pengusaha bus untuk lebih dulu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, baik dari sisi fungsi rem, lampu, ketersediaan sabuk keselamatan dan lain sebagainya.

“Selain periksa kondisi kendaraan, yang penting juga ialah memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan wajib menggunakan sabuk keselamatan. Harus dipastikan pengemudi memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan yang dibawanya. Mari kita hindari risiko fatalitas kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai dukungan Ditjen Hubdat, pada kegiatan ini juga disediakan sebanyak tiga bus pengganti untuk mengangkut penumpang apabila ditemukan bus yang tidak memenuhi syarat administrasi dan laik jalan sekaligus.

Ia berharap adanya kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

“Hasil dari penyelenggaraan kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk perbaikan pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia, Kris Ade Sudiyono, Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Jasa Marga.

Tags: Aan SuhananKemenhubKementerian PerhubunganMaulid Nabipengawasan transportasi darat
Next Post

Arus Mudik Libur Panjang Maulid Nabi, Polri dan Jasa Marga Lakukan Rekayasa

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Popular Posts

Event

Lepas Buka Showroom Pertama Dunia di Indonesia, Ini Pesan Penting Kakorlantas

by Geralda Talitha
20 Januari 2026
0

Pada Senin, 19 Januari 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.H. menjadi salah satu tokoh sentral dalam...

Read more

Lepas Buka Showroom Pertama Dunia di Indonesia, Ini Pesan Penting Kakorlantas

Lepas L8 Jadi Andalan, Showroom Perdana Lepas Dibuka di Kelapa Gading

Aurelie Moeremans Ingatkan Publik Tak Salah Tafsir Karakter di Broken Strings

Alasan Kesehatan, Richard Lee Tunda Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

Polri Terapkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Bantah Pernikahan Sah dengan Roby Tremonti, Aurelie Moeremans Kasih Bukti Kuat Ini

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

[SALAH] Anda “Berhak terima hadiah cashback voucher pulsa gratis dari TELEGRAM senilai 300.000”

by admin
23 Juli 2021
0

Aldi Maldini Klarifikasi Dugaan Penipuan, Akuip Siap Refund Uang Fans

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

Fakta atau Hoax: Sandra Dewi Ikut Dilaporkan Buntut Kasus Pencucian Uang Harvey Mois

by Geralda Talitha
3 April 2024
0

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Hoax
  • Cek Fakta
  • Lapor Hoax
  • Layanan Publik

© Copyright Faktaatauhoax Team All Rights Reserved .

wpDiscuz